Untuk merealisasikan pelaksanaan Misi Perubahan RPJMD Kabupaten Sumedang Tahun 2018 - 2023, Pemerintah Kecamatan Sumedang Utara perlu menetapkan tujuan yang akan dicapai. Adapun Tujuan tersebut adalah Mewujudkan pelayanan kecamatan yang responsif dan profesional. Sedangkan sasarannya antara lain Meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di wilayah kecamatan dan Meningkatkan kualitas pembinaan terhadap aparatur di wilayah kecamatan. Adapun Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kecamatan Pamulihan yaitu meningkatnya Indeks Kepuasan Masyarakat dan Persentase Desa dengan Nilai SAKIP Desa minimal Berkategori Baik.